Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Yeyen Sidiki Desak Pembenahan Sistem PPDB, Cegah Pungli yang Sudah Jadi Tradisi

Azis Manansang • Rabu, 9 Juli 2025 | 01:49 WIB

 

Anggota DPRD  Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki.(F:dok)
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki.(F:dok)

Gorontalopost, GORONTALO – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali disorot.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menilai sistem rekrutmen siswa yang kurang tertata rapih.

Membuka celah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.

Baca Juga: DPRD Gorontalo Desak Evaluasi Kewajiban ASN Unggah Konten Pemprov di Medsos

Pernyataan itu disampaikan Yeyen dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi I dan IV DPRD.

Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Kementerian Agama, kepala sekolah SMA/SMK, dan komite sekolah pada Selasa (8/07/2025).

“Kalau sistem PPDB dibiarkan berjalan tanpa perbaikan, maka pungli akan terus berulang.

Ini bukan kasus baru, tapi masalah yang sudah terjadi setiap tahun,” tegas Yeyen.

Politisi Partai Golkar yang sudah duduk tiga periode di DPRD ini menilai.

Bahwa pembiaran terhadap praktik tersebut sama saja dengan merugikan hak siswa dan orang tua.

“Yang jadi korban selalu masyarakat. Karena itu kami minta Dikbud bertindak tegas dan segera mengevaluasi sistem PPDB dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Baca Juga: Bentrok Satpol PP dan Polisi di Gorontalo, Kronologi, Dugaan Penganiayaan, hingga Penyerangan Markas

Menurut Yeyen, perlu ada pengawasan yang lebih ketat serta transparansi dalam setiap tahapan penerimaan siswa baru.

Ia berharap Dinas Pendidikan tidak hanya fokus pada teknis pelaksanaan.

Tetapi juga menyiapkan regulasi yang mencegah segala bentuk pungutan tidak resmi.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DPRD Gorontalo #Pendidikan #Yeyen #Stop Pungli #KomiteSekolah #ppdb #PPDB 2025 #Dikbud #pungli sekolah