Gorontalopost, GORONTALO — Komitmen memperkuat fondasi ekonomi daerah terus digencarkan. Melalui rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo membedah secara mendalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025, Senin (21/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Meyke M. Camaru, bersama para anggota.
Fokus utama pembahasan meliputi program strategis di sektor ekonomi, pertanian, perdagangan, serta pemberdayaan UMKM.
“Kami tidak ingin anggaran hanya terserap di atas kertas. Kami ingin setiap rupiah bekerja untuk rakyat, mendorong ekonomi yang benar-benar terasa manfaatnya di lapangan,” tegas Meyke.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS merupakan momen penting dalam memastikan.
Agar APBD Perubahan tidak hanya sekadar formalitas tahunan, melainkan benar-benar responsif terhadap dinamika dan kebutuhan riil masyarakat.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Sahkan RPJMD 2025–2029, Jadi Arah Baru Pembangunan 5 Tahun ke Depan
Komisi II juga menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dari OPD.
Untuk itu, masing-masing OPD diminta memaparkan capaian program sebelumnya sebagai bahan evaluasi, sebelum mengajukan program baru.
“Kami tidak ingin program hanya bersifat rutinitas tahunan. Yang kami dorong adalah program berdampak, yang memperkuat ekonomi rakyat dan mendukung prioritas daerah,” tambah Meyke.
Dalam rapat ini, beberapa anggota Komisi II juga menyampaikan evaluasi dan catatan kritis terhadap sejumlah usulan OPD.
Memastikan bahwa program yang dirancang tidak berhenti pada administratif, tetapi menyentuh langsung kebutuhan warga.
Diketahui, sejumlah program yang dibahas merupakan bagian dari agenda unggulan Gubernur Gorontalo.
Khususnya dalam penguatan ekonomi produktif dan pengembangan kawasan strategis.
Selanjutnya, hasil dari rapat kerja ini akan dirumuskan dalam pembahasan teknis lanjutan.
Sebelum masuk ke forum Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bagian dari finalisasi KUA-PPAS APBD Perubahan 2025.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang