Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polemik Tapal Batas Bone Bolango–Kota Gorontalo Memanas, DPRD Gorontalo Siap Bawa ke Kemendagri

Azis Manansang • Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:09 WIB

 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.(F:Gpjp)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.(F:Gpjp)

Gorontalopost, GORONTALO – Polemik tapal batas antara Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo kembali memanas.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan membawa persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak terus berlarut tanpa kejelasan.

Baca Juga: Ortu Temui Kapolda, Polda Seriusi Kasus Mahasiswi Korban Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

Kesimpulan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha.

Dengan menghadirkan perwakilan Pemkab Bone Bolango, Pemkot Gorontalo, serta pihak Pemerintah Provinsi.

“Namun sebelum itu, kita harus menyiapkan kelengkapan administrasi yang menjadi dasar kuat Bone Bolango menolak keputusan Mendagri terkait penentuan batas wilayah,” jelas Fadli.

Suasana rapat sempat memanas dengan adu argumen dari masing-masing pihak.

Anggota DPRD, Yeyen Sidiki, menegaskan perlunya penyelesaian cepat agar polemik tapal batas tak berkembang menjadi masalah keamanan.

Baca Juga: HUT ke-91 Jemaat Imanuel Gorontalo:, Wagub Idah Syahidah Ajak Warga Perkuat Persatuan

“Sejak dulu masalah ini jadi polemik. Jangan biarkan berlarut. Kita tidak perlu mencari siapa benar atau salah.

Tapi mari bersama mencari solusi terbaik agar tuntas,” tegas Aleg tiga periode dari Dapil Bone Bolango tersebut.

Sementara itu, Aleg Dapil Kota Gorontalo, Fikram Salilama, mendesak Pemprov Gorontalo agar menunjukkan keseriusannya.

Mantan Ketua DPRD Kota Goronalo ini,  bahkan memberi ultimatum tegas kepada Kepala Biro Pemerintahan.

Agar dalam waktu dua minggu sudah ada langkah konkret penyelesaian bersama Gubernur. (Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#DPRD Gorontalo #Kota Gorontalo #PEMPROV GORONTALO #Bonebolango #DEPROV GORONTALO #tapalbatas #Polemik Wilayah Daerah