Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Komisi IV DPRD Gorontalo Apresiasi PT Reski Levator: Semua Karyawan Sudah Terlindungi BPJS

Azis Manansang • Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:15 WIB

 

Kunjungan  Komisi IV   DPRD Provinsi Gorontalo ke PT Reski Levator.(F:Hms-Enki)
Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ke PT Reski Levator.(F:Hms-Enki)

Gorontalopost, GORONTALO — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Reski Levator, salah satu perusahaan pedagang besar farmasi di Kota Gorontalo.

Agenda tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di sektor swasta.

Baca Juga: Desa Toto Utara Jadi Magnet Antikorupsi di Gorontalo, Tutup Rangkaian Penilaian Tahun 2025

Dalam kunjungan itu, tim legislatif meninjau langsung sistem ketenagakerjaan di perusahaan tersebut, mulai dari administrasi hingga kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja.

Dari hasil pantauan, diketahui seluruh 25 karyawan PT Reski Levator telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota Komisi IV dari Fraksi PPP, Dr. Darsianti Tuna, mengungkapkan apresiasinya atas kepatuhan PT Reski Levator terhadap aturan perlindungan sosial bagi pekerja.

“Kunjungan ini penting untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan sesuai amanah undang-undang.

PT Reski menjadi contoh baik karena sudah menunaikan kewajibannya dengan lengkap,” tutur Darsianti.

Ia menambahkan, tidak sedikit perusahaan di daerah lain yang hanya mendaftarkan karyawannya tanpa mencakup anggota keluarga dalam program jaminan kesehatan.

Padahal, lanjutnya, aturan yang berlaku sejak 2019 menegaskan bahwa pekerja dan keluarganya.

Berhak atas jaminan penuh, termasuk mereka yang telah di-PHK dan masih ditanggung melalui iuran pemerintah.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi perusahaan yang abai. Kesejahteraan karyawan dan keluarga harus jadi prioritas, bukan pilihan,” tegasnya.

Baca Juga: Kadin Gorontalo Siap Gelar Musda Desember 2025, Sulyanto Pateda Pimpin Persiapan dan Bentuk Panitia Pelaksana

Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum bagi DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendorong seluruh perusahaan di daerah.

Agar meniru langkah PT Reski Levator dalam menerapkan tata kelola ketenagakerjaan yang patuh dan manusiawi.

Dengan demikian, upaya mewujudkan kesejahteraan pekerja di Gorontalo bukan hanya wacana, tapi menjadi komitmen nyata.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DPRD Gorontalo #BPJSKesehatan #KOMISI IV #BPJSKetenagakerjaan #PerlindunganPekerja