Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar sidang adat Tongeyamo
sebagai bagian dari tradisi penentuan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Prosesi sakral ini berlangsung di Yiladia Bantayo Poboide pada Kamis, 19 Maret 2026.
Baca Juga: Pemkab Bone Bolango Gelar Adat Tonggeyamo, Ismet Mile: Penetapan Idul Fitri Ikuti Keputusan Pusat
Sidang adat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi
dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Tonny S. Junus,
Ketua DPRD Zulfikar Usira, Sekda Sugondo Makmur, serta unsur Forkopimda dan tokoh adat setempat.
Pelaksanaan sidang adat ini berjalan selaras dengan Sidang Isbat nasional yang digelar oleh Kementerian Agama RI.
Pemerintah daerah mengikuti pemantauan hilal secara virtual sebelum akhirnya mengambil keputusan resmi.
Hasil sidang menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Pemerintah daerah pun mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan di tengah potensi perbedaan penetapan hari raya.
Baca Juga: Hilal 1 Syawal 1447 H Tak Terlihat di Gorontalo, Kemenag: Belum Penuhi Kriteria MABIMS
Bupati Sofyan menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak memperdebatkan perbedaan yang mungkin muncul.
Ia juga mengumumkan agenda open house pada hari ketiga Syawal
sebagai ajang silaturahmi terbuka bagi seluruh warga Kabupaten Gorontalo.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang