Gorontalopost, MARISA – Buntut bayi meninggal dunia yang diduga akibat tenaga kesehatan (nakes) yang lalai di Puskesmas Popayato.
Membuat Kepala dinas Kesehatan Pohuwato Fidi Mustafa berang dengan memberikan teguran keras.
Dihimpun dari sejumlah sumber, bayi perempuan asal Kecamatan Popayato yang meninggal dunia diberinama Zahirah Salsabila Amalia Usman.
Baca Juga: Calon Golkar Rudy Salahuddin Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Gorontalo
Bayi yang lahir pada 2 April 2024 dengan kondisi berat badan 2.3 Kg, tidak mendapatkan rujukan untuk dibawa ke Rumah Sakit.
“Anak saya lahir dengan kondisi berat badan lahir rendah yakni 2,3 kilogram, tapi saya tidak mendapatkan rujukan ke rumah sakit dari dokter saat itu,” ungkap Mulyanto menceritakan pengalaman pelayanan buruk yang dialaminya di Puskesmas Popayato.
“Padahal kata dr. Dian, dokter spesialis anak di Rumah Sakit Bumi Panua, bayi yang lahir dengan berat badan rendah di bawah 2,5 kilo itu harus dirujuk ke rumah sakit, tapi anak saya tidak mendapatkan rujukan itu dari Puksesmas,” ungkapnya.
Baca Juga: Mendagri Bakal Lantik Bahtiar Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya ke Sulbar, Zudan ke Sulsel
Usai dilahirkan, sang anak sempat dimasukan dalam incubator. Namun kata Mulyanto, saat itu, sang anak hanya bertahan selama 15 menit di dalam incubator, lalu dikeluarkan.
“Waktu itu anak saya dimasukan di incubator, tapi Cuma 15 menit. Saya sempat protes, tapi kata perawat saat itu, ada pasien yang melahirkan lagi sehingga anak saya terpaksa harus dikeluarkan dari incubator,” bebernya.
Baru pada keesokan harinya, Rabu, 3 April 2024, Mulyanto, istri dan anak yang baru dilahirkan itu dipersilahkan pulang ke rumah oleh Dokter.
“Tanggal 3 April kami disuruh pulang oleh dokter. Tidak ada catatan apapun, atau pesan dari dokter untuk kami, tidak ada.
Selama di rumah, petugas datang cuma sekali, hanya saat mengetes darah anak saya,” ceritanya mengenang pelayanan yang kurang maksimal tersebut.
Baca Juga: 80 Pelaku UMKM Ikut Pelatihan Digelar Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo
Mulyanto mengatakan, tepat tanggal 13 April 2024, sang anak terpaksa harus dibawa kembali ke Puskesmas Popayato karena kondisi kesehatannya yang memburuk.
“Perut anak saya bengkak dan tanggal 13 itu kami bawa lagi ke Puskesmas. Sekitar jam 8 malam, kata petugas saat itu anak saya akan dirujuk.
Saya tunggu sampai keesokan paginya jam 9, saya tanya lagi. Mereka menjawab bahwa, sebenarnya semalam sudah dirujuk, hanya saja petugasnya ketiduran,” ungkap Mulyanto.
Tepat tanggal 14 April 2024, sang anak dirujuk ke RSUD-BP. Dengan kondisi yang makin memburuk, Bayi Zahirah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kandou.
Sayang, usai mendatapkan penanganan medis intensif di RS tersebut, bayi dari pasangan Mulyanto Usman dan Wirnawati Gule itu meninggal dunia pada, Minggu 5 Mei 2024.
Baca Juga: 59 JCH Anggota Korpri Dilepas Plh Gubernur Gorontalo
Kejadian tersebut diakui Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, dimana dari hasil pemeriksaan menurutnya adanya kelalaian petugas tenaga kesehatan di Puskesmas Popayato.
“Kalau terkait penanganan saat lahir memang ada beberapa kesalahan penanganan, tapi ade (Bayi) keluar puskesmas dalam keadaan sudah memenuhi kriteria untuk dipulangkan,” kata Fidi, kemarin.
Fidi menambahkan, Dokter yang menangani pasien bayi tersebut tidak melakukan konsultasi dengan Dokter anak. Alasannya karena Dokter itu tidak paham.
“Ada beberapa SOP yang dilewati. Dokter di Puskesmas wajib berkonsultasi dengan dokter anak, tapi itu tidak dilakukan.
Kami sudah menelusuri, dan ternyata dokter tidak memahami hal itu. Kita sudah keluarkan surat pernyataan keras untuk itu,” tandas Fidi. (Hendris).
Editor : Azis Manansang