Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aleg Gerindra Gorontalo Utara Lapor Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik

A
Penulis: Azis Manansang❯

 


Advertisement

Aleg Gerindra saat melapor balik di Polres Gorut (F;ist)
Aleg Gerindra saat melapor balik di Polres Gorut (F;ist)


Gorontalopost.id,    KWANDANG – Merasa dirugikan, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik ke Polres Gorontalo Utara.

Kasus ini buntut laporan awal yang dilakukan oleh salah seorang warga atas dugaan pengancamanan oleh Aleg kepada salah seorang warga.

“Saya selaku kuasa hukum beliau melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik, setelah melihat dan berdasarkan bukti – bukti yang kami peroleh.

Pasalnya disitu setelah kami lihat tidak ada kalimat pengancaman,” ungkap Rian Nasaru,kemarin.

Sementara itu di tempat yang sama, politisi partai Gerindra SB saat di konfirmasi beberapa awak media.

Usai melakukan laporan tersebut, membantah terkait seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Karena menurutnya, ia tidak pernah melakukan pengancaman seperti apa yang dituduhkan.

“Semua bukti ada di saya, jadi apa yang mereka tuduhkan kepada itu tidak benar.

Dikarenakan saya merasa tidak pernah melakukan pengancaman seperti apa yang dituduhkan,” ungkapnya.

Selain itu, Aleg muda Partai Gerindra ini juga menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan yang ditujukan kepadanya.

“Sebenarnya saya tidak ingin menanggapi hal ini, namun ketika mengetahui mereka telah menempuh jalur hukum, maka sayapun tidak akan tinggal diam,” tegasnya.(Inong)

Advertisement

Artikel Terkait

 19 Adegan Ungkap Dugaan Kekerasan Berujung Maut di Molangga, Suami Jadi   Tersangka

19 Adegan Ungkap Dugaan Kekerasan Berujung Maut di Molangga, Suami Jadi Tersangka

Melalui tahapan ini, penyidik berharap rangkaian kejadian yang menyebabkan AH meninggal dunia dapat terungkap lebih terang

Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Berujung Penahanan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Proyek Masjid Blok Plan Gorontalo Utara Berujung Penahanan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo Utara itu tercatat memiliki nilai kontrak Rp 6.3 Miliar

Kasus Guru ASN Meninggal di Tolinggula, Resmob Saronde Amankan Suami Korban

Kasus Guru ASN Meninggal di Tolinggula, Resmob Saronde Amankan Suami Korban

ID diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas kejadian yang menimpa korban guru ASN di Desa Molangga, Tolinggula

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer