Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

ASN Gorontalo Belum Terima Gaji, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf

Azis Manansang • Selasa, 13 Januari 2026 | 06:24 WIB

 

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat  pelantikan Pejabat   Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, (Foto – Haris )
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, (Foto – Haris )

Gorontalopost, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf

kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) karena hingga pertengahan Januari 2026 belum menerima gaji.

Baca Juga: Gubernur Gusnar Ismail Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemprov Gorontalo, Terapkan Manajemen Talenta

Permohonan tersebut disampaikan usai pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, Senin (12/1/2026).

Gusnar menjelaskan, belum dibayarkannya gaji ASN disebabkan proses pengisian jabatan struktural

di tingkat eselon II, III, dan IV yang belum sepenuhnya rampung.

Kondisi ini merupakan dampak dari penyesuaian organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dilakukan sejak tahun 2025.

“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai

karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II insyaallah kita upayakan Minggu ini eselon. III dan IV juga selesai,” kata Gusnar.

Menurutnya, seluruh tahapan pelantikan harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Ayah Kandung Aniaya Anak 3 Tahun di Gorontalo, Polisi Tetapkan Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Saat ini, pelantikan baru dilakukan terhadap pejabat eselon II yang mengalami penyesuaian nomenklatur OPD atau perpindahan jabatan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap setelah seluruh tahapan pelantikan eselon III dan IV selesai,

proses administrasi kepegawaian, termasuk pembayaran gaji ASN, dapat segera berjalan normal.(Mg-02).

 

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #opd gorontalo #PEMPROV GORONTALO #gaji ASN 2026 #Gusnar Ismail