Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kadus Dengilo di Pohuwato Tewas Bersimbah Darah Dihantam Linggis, Motif Tersangka Tersinggung

Azis Manansang • Selasa, 31 Oktober 2023 | 04:38 WIB

 

Polisi saat menangkap tersangka pembunuhan di Dengilo Pohuwato Gorontalo (F:hms-pol)
Polisi saat menangkap tersangka pembunuhan di Dengilo Pohuwato Gorontalo (F:hms-pol)

Goorontalopost.id,   DENGILO - Satuan Reskrim Polres Pohuwato Bergerak Cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas, terjadi di desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo kabupaten Pohuwato.

Polisi Polres Pohuwato akhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap korban Yahya Muhamad alias Inton (30).

Yang merupakan Kepala Dusun (Kadus ) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Bonebol Satukan Ragam Adat Penjuru Indonesia

Kasatreskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja mengatakan pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan.

"Iya betul sudah tetangkap dan diamankan, hanya saja kami perlu mendalami lagi kasus ini, sehingga yang kami lakukan kali ini hanyalah pemeriksaan intensif kepada pelaku," ungkapnya, kemarin.

Baca Juga: Aleg Gerindra Gorontalo Utara Lapor Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sementara sumber kepolisian menambahkan, jika motif dari terduga pelaku lelaki berinisial RM, yang berdomisili di Kabupaten Gorontalo melakukan penganiayaan.

Yakni, pada saat terduga pelaku, sedang berjalan kemudian diteriaki oleh korban.

Terduga pelaku emosi dan mengejar korban dan temannya untuk berinteraksi, setelah perbincangan terduga pelaku pergi kerumah tantenya untuk mengambil lingis.

Dan kembali menghampiri korban langsung dan melakukan penganiayaan dengan mengunakan sebuah lingis.

Baca Juga: Bantah “Urus Perkara Pasti Ditahan Kapolres Bone Bolango : Tak Mudah Menahan Orang

"Terduga pelaku berinisial RM, setelah melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terduga pelaku melarikan diri di lokasi perkebunan tepatnya di desa Karangetang kecamatan Dengilo," ungkap Kasi Humas Polres Pohuwato Akp Hanny I Fentje saat dikonfirmasi, kemarin.

Kemudian menurutnya pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 sekitar pukul 05.30 wita keluar dari tempat persembunyian menuju kerumah saudaranya di desa Karangetan.

"Dan tidak berselang lama personel Satuan Reskrim Polres Pohuwato tiba di rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,"ungkapnya.

Baca Juga: Hamim Kembali Diganjar Piagam Penghargaan Menteri Desa PDTT

Sementara itu Kapolsek Paguat Barshel Tamboto menambahkan, tersangka berinisial RM (26) bisa dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 Tahun.

Adapun sebelumnya diberitakan, Yahya Muhamad alias Inton ditemukan tewas bersimbah darah  di depan rumahnya, perumahan komunal, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kamis dini hari (26/10/2023).

Awalnya, kematian pria berprofesi sebagai petani asal Karya Baru itu terbilang misterius. Korban ditemukan warga hanya sedang tergeletak tepat di depan rumah.

Baca Juga: Aksi Bersih Pantai PPN Kwandang Kumpulkan 542 kg Sampah Plastik

Opan, tetangga korban yang pertama kali menemukan tak mengira jika Inton sudah dalam kondisi tak bernyawa. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas tapi nyawanya tak tertolong.

Suprin Suma, sepupu korban menjelaskan warga melihat ada seseorang yang melintas depan rumah korban sebelum kejadian.

Katanya warga sempat mendengat ada keributan. Saat keluar melihat orang tersebut, dan melihat korban di lantai.(Rahman/Hms-pol)

 

Editor : Azis Manansang
#POHUWATO #Motif Pembunuhan #linggis berdarah #tewas bersimbah darah