Gorontalopost, LIMBOTO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong
percepatan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) yang
hingga awal Mei 2026 masih berada di angka 41,74 persen.
Upaya ini dilakukan untuk memperluas perlindungan bagi para pekerja di berbagai sektor.
Berdasarkan data per 3 Mei 2026, sebanyak 75.097 pekerja telah terlindungi dari total potensi 179.925 pekerja.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Gorontalo di peringkat 106 secara nasional.
Sementara itu, tingkat Provinsi Gorontalo mencatat realisasi 47,80 persen dengan target 79,26 persen pada tahun 2026.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi.
“Capaian ini masih harus didorong. Targetnya memperluas perlindungan hingga
menjangkau seluruh pekerja,
terutama sektor informal dan rentan,” kata Sofyan saat membuka rapat koordinasi di Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (5/5/2026).
Sejumlah langkah strategis disiapkan pemerintah daerah, di antaranya program
perlindungan pekerja rentan melalui skema satu desa 100 pekerja,
optimalisasi pembiayaan lewat APBD, serta penguatan regulasi kepesertaan bagi pekerja non-ASN dan tenaga proyek.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi upaya memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan OPD, BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi perluasan kepesertaan.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang