Gorontalopost, GORONTALO – Hari pertama reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026 dimanfaatkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo.
Untuk meninjau langsung kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo. Kunjungan berlangsung di kantor dinas tersebut, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: Polres Pohuwato Sita 6 Excavator dari Lokasi PETI di Kawasan Hutan
Rombongan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, bersama sejumlah legislator lainnya.
Diantaranya Erwin Ismail, Meike Camaru, dan Indrayani Dunda.
Pertemuan digelar di ruang rapat Dinas P3A dan dihadiri jajaran pejabat teknis yang menangani isu perlindungan perempuan dan anak.
Dalam pertemuan itu, DPRD menekankan pentingnya data dan gambaran nyata terkait
penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo.
Legislator ingin memastikan sejauh mana langkah pencegahan, penanganan, hingga pendampingan korban telah dijalankan.
Sulyanto menyampaikan pihaknya ingin memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanisme penanganan kasus serta program perlindungan yang telah disiapkan dinas.
Ia menilai, penguatan sistem perlindungan harus dilakukan secara terintegrasi agar korban benar-benar mendapatkan rasa aman.
Baca Juga: Solar Nelayan dan Cuaca Ekstrem Picu Turunnya Produksi Ikan di Tilamuta
Melalui reses ini, DPRD berharap peran Dinas P3A semakin kuat dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak.
Legislator juga menegaskan komitmennya untuk mendorong dukungan kebijakan dan anggaran demi memperkuat layanan perlindungan di daerah.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang